Jumat, 22 April 2011

Pasca Ujian Nasional ?

Sudah kita ketahui bersama bahwa minggu ini merupakan waktu dilaksanakannya Ujian Nasional ( UN ) bagi tingkat SMA/SMK, banyak berita yang mengabarkan tentang persiapan maupun pelaksanaan UN tersebut. Diantaranya persiapan tentang bagaimana agar soal itu tidak bocor, pro kontra pelaksanaan UN dan masih banyak lagi, Dari ramainya pemberitaan di media cetak maupun elektronik terbersit di benak saya sebuah pertanyaan: ” Apa yang harus dilakukan setelah UN selesai?” Ada dua kemungkinan yang ada ketika pengumuman UN telah diumumkan yaitu lulus dan tidak lulus, dari  dua kemungkinan itulah kita coba untuk menggali apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kegiatan setelah UN selesai. Ada tiga subyek pokok yang berkecimpung dalam hal ini yaitu: siswa itu sendiri, sekolah, dan masyarakat.
Seorang siswa setelah berakhirnya UN harus segera belajar lagi karena tentu saja masih ada proses-proses kegiatan sekolah yaitu Ujian Sekolah ( USEK) yang juga menentukan kelulusan, seleksi masuk universitas baik reguler ( SMPTN ) maupun non reguler (UM), selain itu masih ada kemungkinan tidak lulus oleh karena itu belajar lagi untuk mengantisipasi apabila kemungkinan terburuk itu datang, sedangkan untuk SMK tentu saja belajar untuk persiapan tes kerja, sehingga tidak ada waktu setelah UN untuk tidak belajar.
Sekolah juga tidak tinggal diam setelah UN, banyak kegiatan yang harus dilakukan komponen sekolah terutama guru untuk mengantisipasi siswanya yang tidak lulus karena tentu saja beban akan semakin berat karena motivasi anak cenderung turun apabila mengikuti ujian ulang. Perlu strategi yang baik untuk dapat meluluskan siswanya di ujian ulang baik materi ujian maupun mental anak. Sekolah juga harus dapat memberikan gambaran kepada siswanya tentang jenjang-jenjang sekolah diatas SMA/SMK, persiapan untuk masuk universitas dan gambaran tentang dinamika universitas sehingga siswa betul-betul dapat belajar sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki siswa. Khusus untuk SMK, sekolah harus dapat memberikan gambaran tentang kerja mulai dari persiapan tes kerja, pelaksanaan tes kerja sampai dengan bekerja di industri karena itu merupakan sesuatu yang asing bagi siswa. Peran Bursa Kerja Khusus (BKK) sangat tinggi dimana sebuah BKK disekolah harus mampu menyalurkan siswanya untuk dapat bekerja, penawaran lulusan ke industri dan jalinan dari pihak alumni merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mencari informasi tentang lowongan pekerjaan.
Peran masyarakat tidak kalah pentingnya dalam mensikapi waktu-waktu setelah UN, kebanyakan dari kita menghakimi bagi siswa yang tidak lulus sehingga tentu saja akan membuat mental anak down mengikuti ujian susulan dan akhirnya anak tidak berhasil lagi. Orang tua harus menjadi tulang punggung peningkatan mental seorang anak yang tidak lulus, seluruh komponen masyarakat harus mampu membesarkan hati seorang yang telah kalah perang untuk maju lagi. Lingkungan juga harus dapat menciptakan kondisi yang baik untuk bekerja dengan menciptakan semangat untuk berwirausaha. Satu hal yang harus dimengerti oleh kita semua adalah hasil UN merupakan hal yang terbaik bagi anak kita, berdoa, usaha dan tawakal menerima hasil UN merupakan sikap yang bijaksana dalam mensikapi waktu-waktu setelah UN berakhir.

Kecurangan UN Vs Jurus Baru Pemerintah, Siapa Menang?

Dalam minggu-minggu ini dunia pendidikan di Indonesia disibukkan dengan sebuah agenda nasional yaitu Ujian Nasional (UN), sesuai dengan tujuan akhir pembelajaran UN bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam tingkat pencapaian pendidikan. Semua komponen sekolah berupaya sebaik mungkin untuk membuat anak didiknya dapat lulus 100 %, karena mereka beranggapan dengan prosentase tingkat kelulusan yang tinggi tersebut dapat meningkatkan citra sekolah. Pada tahun ini Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 45 tahun 2010 yang berisi tentang kriteria kelulusan peserta didik yang menetapkan nilai yang menentukan kelulusan siswa dilihat dari 60 % nilai UN dan 40 % nilai Ujian Sekolah, atau dengan kata lain ada formula baru yaitu dengan menggunakan nilai sekolah sebagai penentu kelulusan karena sekolah adalah pihak yang paling mengetahui dan mengerti kondisi anak didik selama proses belajar mengajar disekolah.
                  Dengan adanya formula baru yang lebih manusiawi di atas, apakah sudah tidak ada kecurangan lagi berkaitan dengan UN ? tentu saja tidak. Ada beberapa kecurangan yang disinyalir akan timbul dalam pelaksanaan UN tahun ini, diantaranya adalah siswa mencontek atau bekerja sama dengan orang lain. Sebagai unsur yang paling penting dalam pelaksanaan UN siswa menggunakan berbagai cara untuk dapat menghasilkan nilai yang baik mulai dari mencontek teman, mendapatkan bocoran soal dan menggunakan joki dalam mengerjakan soal. Upaya pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan diatas antara lain dengan menggunakan lima tipe soal dalam satu ruang yang artinya dalam satu ruang ujian hanya ada empat siswa yang mengerjakan tipe soal yang sama dan diharapkan akan memperkecil kemungkinan siswa bekerjasama dengan siswa yang lain, pemerintah juga akan memberikan sangsi penghapusan nilai bagi siswa yang kedapatan melakukan pelanggaran diatas.
                  Kecurangan yang lain dapat timbul dari sekolah, sekolah dapat berbuat curang dengan cara mendongkrak nilai Ujian Sekolah karena nilai tersebut merupakan salah satu penentu kelulusan siswa. Pemerintah berupaya mengantisipasi kecurangan tersebut dengan cara akan memberikan sangsi penghapusan nilai Ujian Sekolah, dengan kata lain hanya nilai UN saja yang digunakan untuk penentuan kelulusan siswa. Kebocoran soal juga masih bisa terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini, sebagian masyarakat memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan dengan cara mencari bocoran soal dari percetakan, kemudian mereka menjualnya kepada orang-orang yang berkepentingan. Upaya pemerintah menghadapi permasalahan diatas dengan cara memberikan kode tertentu pada soal yang hanya diketahui oleh Kemendiknas dan percetakan, dan diharapkan dapat mengetahui secara pasti dengan kode tersebut apakah betul ada kecurangan soal apabila ada temuan tentang kebocoran soal. Tindakan hukum yang jelas juga akan dilakukan pemerintah untuk memberi pelajaran terhadap pelaku pelanggar hukum tersebut.
                  Sesuai dengan tema pelaksanaan UN tahun ini ” prestasi yes, jujur harus”, kejujuran merupakan kata kunci untuk mengantisipasi permasalahan diatas, semua pengguna kepentingan mulai dari siswa, guru, orang tua, dan pejabat terkait harus berbuat sebaik mungkin dengan diimbuhi sikap jujur. Sikap profesional dan jujur merupakan salah satu pembentuk kualitas, peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang ujungnya dapat memajukan bangsa ini.